Selasa, 12 Agustus 2008

BAHASA INDONESIA, RENDAH ATAU RENDAH DIRI

(Tanggapan atas tulisan Deni Andriana)

Tulisan ini sekadar refleksi terhadap diri pribadi, sekadar mengukur apa masih ada nasionalisme yang tersisa dalam diri saya yang katanya mengaku orang Indonesia asli(yang terkadang dengan malu mengakuinya mengingat track record negara ini di kancah internasional yang semakin memburuk- korupsi, TKI Ilegal, BLBI, pembunuhan berantai, gizi buruk, dll) tapi ‘emoh alias enggan’ dengan atribut keindonesiaan saya. Syukur-syukur kalau bisa mengundang simpati orang lain, bukannya cemoohan, hehehe. Juga, sekadar merayakan 80 tahun Sumpah Pemuda Oktober mendatang, dan yang lebih penting untuk menyambut ultah republik ini yang tinggal menghitung hari. Sebelumnya, saya hanya ingin bilang ini murni tukar pendapat, dari kaca mata seorang dharmalamajid, yang tentu saja tak luput dari cela dan makian (hehehe, mendramatisir!)

Tulisan ini saya post sehubungan dengan adanya postingan salah seorang teman kita di MP beberapa saat yang lalu yang berjudul KENAPA KITA HARUS PINTAR BERBAHASA INGGRIS?(Terima kasih kepada )

Well, saya pribadi sering sekali ‘sok’ memakai bahasa Inggris dalam berbagai kesempatan (walaupun terkadang belepotan dan dipaksakan, hehehe jadi malu. Kamu liatkan empat huruf di awal paragraf ini? Bukannya itu bahasa Inggris?). Entahlah, saya ini mau ikutan sok keren, so intelek, sok canggih, atau apa. Yang jelas, saya sudah terlalu sering menyalahgunakan keahlian terbatas itu di mana saja (kadang tidak memerhatikan konteks, waktu dan tempat), termasuk berkomunikasi sesama pengguna dunia maya. In my defense (lagi-lagi Inggris!:p) saya hanya tidak mau bahasa Inggris saya hilang begitu saja, apalagi saat ini saya bekerja di kantor yang sama sekali kurang bersinggungan dengan bahasa Inggris yang pernah saya pelajari di bangku kuliah. Juga sangat tidak sopan bila bercas-cis-cus ala Cinta Laura di kantor, bisa-bisa kena tabok atau paling tidak dapat cibiran dari rekan-rekan kantor yang sirik karena tidak bisa berbahasa Inggris. Uppss, semoga mereka memaafkan saya setelah membaca tulisan ini, hihihi). Masalahnya salah seorang senior di kampus dulu pernah mendoktrin saya bahwa bahasa apapun di dunia ini, mau bahasa Inggris, bahasa daerah, Mandarin, Perancis, Jerman, dan sebagainya, semua bahasa itu adalah kebiasaan, meminjam istilah dia language is habit, jadi kalau mau fasih dengan bahasa itu ya, kita harus terbiasa memakai berbahasa itu).

Kalau anda bertanya, kok saya mau repot menulis tentang bahasa Indonesia? Masalah bahasa kok ribet banget sih?. Penting ya hari gini ngomongin bahasa?. Sekadar saya tahu saja, instansi tempat saya mengabdi (halah!) sering dicemooh sebagai lembaga yang hanya turut ramai menghambur-hamburkan APBN. Lembaga’ sok sibuk’. Sibuk mengurusi masalah tidak penting, yaitu bahasa. Sibuk menyelamatkan bahasa daerah yang hampir punah, sibuk bikin kamus, dan sebagainya. Sibuk sendiri deh pokoknya. Masalah bahasa kok pusing banget sih, itukan sepele! Begitu salah satu komentar dari banyaknya komentar pedas yang mampir di telinga dan membuat hati panas. Pembelaan saya, ya setidaknya kami berbuat sesuatu, tidak hanya sekedar bicara omong kosong. Masalah tindakan kami dianggap sia-sia, sok sibuk, itu urusan Allah swt. dan masyarakat yang menilai. Anda boleh saja tidak sependapat, mencak-mencak, atau berkomentar sinis akan tulisan di atas. Ini negara demokrasi, Bung. Anda tidak sedang dibungkam, jadi silakan berpendapat.

Merdeka!

Baik..baik..cukup dulu pembelaan saya. Mari kita masuk ke inti pembicaraan, saudara-saudara!Baca sampai selesai yah? J

Beberapa waktu lalu, pada pegelaran Festival Film Indonesia (FFI) 2007 di Pekanbaru, film Kala, produksi MD Pictures, dinobatkan sebagai film berbahasa Indonesia terbaik. Penghargaan ini baru pertama kali diberikan dalam sejarah perhelatan akbar insan pefilman Indonesia tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia memiliki makna penting dalam penggarapan sebuah karya. Ada harapan, penghargaan tersebut akan membawa pengaruh positif bagi kelangsungan bahasa Indonesia di ruang publik mengingat film merupakan salah satu media hiburan yang banyak diminati. Secara tidak langsung, para produser film akan lebih memerhatikan kelayakan bahasa dalam karya-karya berikutnya. Sayangnya, belum semua pihak menyadari arti penting bahasa Indonesia. Jika para insan perfilman di negeri ini mulai ’tanggap’ pada keberadaan bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas bangsa yang patut dipertahankan, tidak demikian halnya dengan sebagian besar masyarakat yang lain.

Era digital yang mengusung bendera globalisasi menuntut penguasaan teknologi dan bahasa asing pada berbagai bidang kehidupan. Hal ini semakin meminggirkan posisi bahasa Indonesia. Keadaan ini tidak berarti bahwa bahasa Indonesia tidak mampu bersaing dengan bahasa lain di dunia, tapi lebih pada sikap bangsa Indonesia sebagai pengguna bahasa Indonesia yang cenderung menunjukkan sikap negatif.

Sikap negatif tersebut bisa kita lihat dalam tiga hal. Pertama, maraknya penggunaan bahasa asing terutama bahasa Inggris di tempat umum untuk konsumsi publik. Di sekeliling kita bertebaran istilah asing, di mal-mal, pusat perbelanjaan, papan nama, papan petunjuk, kain rentang, nama toko dan tempat umum lainnya. Bahkan saya pernah melihat sebuah undangan pernikahan berbahasa Inggris. Padahal, yang menikah adalah orang Indonesia dan yang diundang adalah keluarga, saudara, dan teman-teman yang juga berkebangsaan Indonesia. Sok keren? Atau tragis?. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah ”kita sedang berada di mana?”

Kedua, sikap tak acuh pengguna bahasa Indonesia. Sitor Situmorang mengatakan bahwa orang Indonesia ’malas’ untuk mencari padanan kata dan istilah asing, istilah yang ada diserap mentah-mentah. Orang Indonesia hanya pandai mengutak-atik kata dan istilah Inggris, tidak ada kemauan dan usaha untuk mencari padanan yang tepat, padahal kata dan istilah yang digunakan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Ketiga, ketidakmampuan media massa dalam menjalankan fungsi sebagai penjaga bahasa. Banyak media massa di negara kita masih ’keteteran’ dalam menyunting setiap berita dan artikel. Padahal media massa telah didaulat sebagai penjaga bahasa dan penggerak opini di masyarakat. Sangat disayangkan bila kemudian media massa menafikan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar demi mengikuti segmen pasar atau alur pembacanya. Hilangnya kolom pembinaan bahasa Indonesia di berbagai media juga semakin ’menenggelamkan’ posisi bahasa Indonesia.

Ada dua faktor penyebab munculnya sikap negatif tersebut, yakni kemalasan berpikir dan mitos tentang bahasa Indonesia. Kekacauan berbahasa sesungguhnya muncul dari kemalasan berpikir. Hal ini pernah ditegaskan oleh Franz Magnis Suseno S.J., menurutnya salah satu faktor yang menyebabkan rata-rata orang Indonesia buruk dalam berbahasa Indonesia adalah sifat malas berpikir untuk mencari kata-kata yang tepat dan benar sesuai kaidah dalam bahasa Indonesia. Bahkan lebih banyak yang tidak mau tahu apakah bahasa yang dipakai itu sudah baik atau belum. Dia menambahkan bahwa orang Indonesia itu jarang memedulikan kaidah bahasa yang digunakan. Istilah keren-nya ”yang penting nyambung.” Padahal, bahasa bukan sekadar alat komunikasi dan informasi, melainkan alat berpikir.

Sikap negatif tersebut juga bermuara pada mitos tentang bahasa Indonesia selama ini, yakni (1) posisi faktual bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua (bukan bahasa ibu rata-rata orang Indonesia) yang dampaknya kita rasakan pada lemahnya frekuensi penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari, (2) posisi historis bahasa Indonesia yang bermula ’hanya’ dari bahasa Melayu, dan (3) bahwa bahasa Indonesia itu sulit dipahami karena banyaknya kosakata daerah dan asing yang diserap menjadi bahasa Indonesia. Ketiga hal tersebut tampaknya semakin menyudutkan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa negara.

Mengapa orang Indonesia tampak lebih bangga berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia? Ismet Fanany, seorang pengajar Bahasa Indonesia di Universitas Deakin, Australia, mengatakan bahwa bahasa Indonesia masih dianggap rendah. Ini dibuktikan dengan keengganan masyarakat menggunakan bahasa Indonesia. Keengganan tersebut menunjukkan pandangan masyarakat Indonesia sendiri terhadap bahasanya. Bahasa Indonesia dianggap tidak cocok untuk mencerminkan persepsi yang lebih tinggi, lebih modern, lebih terdidik. Singkatnya, bahasa Indonesia dianggap tidak berdaya menghadapi kehidupan modern.

Mochtar Lubis, dalam bukunya ”Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungan Jawab,” mengatakan bahwa orang Indonesia memperlihatkan diri dapat berbahasa Inggris pada situasi yang tidak tepat adalah salah satu contoh sifat negatif manusia Indonesia terhadap bahasanya. Menurutnya orang Indonesia suka dengan lambang-lambang penanda diri. Bahasa Inggris misalnya, telah dijadikan sebagai penanda diri oleh mereka yang menganggap diri mereka modern, terdidik, merasa diri lebih tinggi. Dalam sebuah situs internet, (http:/warta.unair.com), seorang pengamat bahasa mengatakan bahwa orang Indonesia adalah sekumpulan manusia ’sok’ dan ’tukang tiru’ serta gampang senang dan bangga pada hal-hal yang hampa. Orang Indonesia juga tidak segan meniru, melahap, bahkan menghamba pada hal-hal yang ’berbau’ luar negeri.

Asumsi tersebut dipertegas oleh kalangan intelektual, para eksekutif, tokoh masyarakat yang cerdik cendekia, dan para pejabat yang sering menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris dengan porsi yang tidak seimbang dan terkesan ”asal-asalan.” Berbagai kalangan yang diharapkan mampu ”taat asas” terhadap bahasa Indonesia di negeri ini justru merupakan kalangan yang sering ”khilaf” dalam membahasakan pendapat, baik dalam bahasa tulis maupun lisan pada berbagai kesempatan formal.

Anggapan bahwa “mereka” yang bisa berbahasa Inggris itu lebih hebat, semakin menyebabkan keterasingan bahasa Indonesia di negeri ini. Gejala yang mengemuka kemudian adalah hadirnya sekolah internasional yang menawarkan dan “memaksa” menghadirkan suasana ”luar negeri” ke dunia pendidikan dengan menggunakan bahasa asing sebagai bahasa utama. Padahal, belum tentu pula lulusan sekolah tersebut diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Menguasai bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya memang penting dan merupakan satu hal positif yang patut dibanggakan, tapi yang perlu kita cermati adalah penggunaannya. Jangan sampai kita menggunakan bahasa Inggris semata-mata untuk menonjolkan diri, memperlihatkan bahwa kita bisa berbahasa Inggris. Penggunaan bahasa asing itu sah-sah saja, bukan tidak boleh, tapi perlu disesuaikan dengan situasi dan tempat kita menggunakan bahasa asing tersebut.

Kita juga tidak bisa memaksakan bahasa Indonesia dipergunakan dalam percakapan sehari-sehari, karena masing-masing bahasa memiliki waktu dan tempat masing-masing. Bahasa Indonesia dalam hal ini sebagai medium bahasa komunikasi resmi sudah selayaknya diutamakan penggunaannya dalam berbagai kesempatan formal.

Pengaruh budaya asing dan globalisasi sebenarnya tidak akan terlalu memojokkan bahasa Indonesia jika kita memiliki filter yang kuat. Bahasa sebagai produk perkembangan budaya manusia juga seharusnya memiliki filter untuk menyaring pengaruh negatif yang datang dari luar. Filter itu dapat berupa komitmen yang kuat untuk mempertahankan dan menjaga kelangsungan bahasa Indonesia, serta adanya kepiawaian dalam pemakaian secara kontekstual. Bahkan, globalisasi dan tranformasi budaya dapat dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Yang tidak kalah penting dari hal itu adalah kesadaran masyarakat pada peran penting bahasa Indonesia sebagai lambang identitas dan jati diri bangsa. ”Kesadaran” yang bisa menyelamatkan bahasa Indonesia, bahasa nasional, dari keterpojokan di tengah pentas persaingan bahasa-bahasa di dunia.

Itu sudah...

P.S. Buat Deni Andriana

”Kenapa Harus Bisa Berbahasa Inggris?”

Jawaban saya. Itu adalah pilihan, bukan keharusan mutlak, seharusnya kalimat ”Kenapa Kita Harus Bisa Berbahasa Inggris” menjadi” Kita Sebaiknya Bisa Berbahasa Inggris. Yah, itu adalah pilihan. Kalau anda mewajibkan anak-adik, kakak atau siapapun kerabat anda untuk bisa fasih berbahasa asing, sah-sah saja. Ya, sekadar menjawab tuntutan zaman yang semakin hari semakin tidak rasional saja. Anda mau pilih ikut arus atau jauh tertinggal, itu terserah Anda(sok formal banget sih :).Tapi semoga kita tidak menjadi sosok manusia yang tercabut dari akarnya, kehilangan identitas, sehingga nantinya kita bingung akan penanda diri apa yang harus dilekatkan di diri kita.

Kalau teman Anda berkata : ”tidak ada yang salah dengan belajar bahasa Inggris, toh suatu waktu kita memerlukannya, tapi kita tentu harus menempatkan dimana dan kapan kita memakainya. Dan lebih penting lagi, jangan mencampur adukan bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia dalam satu dialog” , saya sepakat. Intinya lihat konteks dan situasi, jangan asal tabrak aja, hehehe. Salam.

Tidak ada komentar: